Beranda | Artikel
JADIKAN QURBANMU LEBIH BERMAKNA !
Senin, 10 Oktober 2011

Kaum muslimin yang dirahmati Allah, ibadah qurban merupakan ibadah yang sangat agung. Sudah selayaknya kita kembali menyelami hikmah dan pelajaran hidup yang terkandung di dalamnya. Ada banyak sisi yang bisa digali. Hanya saja, dalam ruang yang terbatas ini kami ingin menyajikan cuplikan pelajaran seputar ibadah qurban. Mudah-mudahan memberikan manfaat yang luas bagi umat Islam di mana saja berada…

Pelajaran Pertama;
Ibadah Menyembelih Hanya Untuk Allah

Allah Ta’ala berfirman (yang artinya): ”Katakanlah: sesungguhnya shalatku, sembelihanku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam.” (QS. Al An’am: 162). Makna nusuk adalah sembelihan atau kurban, yaitu melakukan taqarrub (pendekatkan diri) dengan cara mengalirkan darah. Dalam ayat ini Allah menyebutkan bahwa sholat dan menyembelih adalah ibadah, sehingga ia harus ditujukan kepada Allah semata. (Lihat At-Tamhiid li Syarhi Kitabi at Tauhiid, 143, Syaikh Shalih Alu Syaikh). Sumber: http://muslim.or.id

Pelajaran Kedua;
Hikmah di Balik Menyembelih Qurban

Pertama: Bersyukur kepada Allah atas nikmat kehidupan yang diberikan. Kedua: Menghidupkan ajaran Nabi Ibrahim –khalilullah (kekasih Allah)- ‘alaihis salaam yang ketika itu Allah memerintahkan beliau untuk menyembelih anak tercintanya sebagai tebusan yaitu Ismail ‘alaihis salaam ketika hari an nahr (Idul Adha). Ketiga: Agar setiap mukmin mengingat kesabaran Nabi Ibrahim dan Isma’il ‘alaihimas salaam, yang ini membuahkan ketaatan pada Allah dan kecintaan pada-Nya lebih dari diri sendiri dan anak. Pengorbanan seperti inilah yang menyebabkan lepasnya cobaan sehingga Isma’il diganti menjadi seekor domba. Jika setiap mukmin mengingat kisah ini, seharusnya mereka mencontoh dalam bersabar ketika melakukan ketaatan pada Allah dan seharusnya mereka mendahulukan kecintaan Allah dari hawa nafsu dan syahwatnya. Keempat: Pahala ibadah qurban lebih baik daripada bersedekah dengan uang senilai harga hewan qurban. Sumber: http://muslim.or.id

Pelajaran Ketiga;
Hewan yang Boleh Digunakan Untuk Qurban

Hewan qurban hanya boleh dari kalangan Bahiimatul Al An’aam (hewan ternak tertentu) yaitu onta, sapi atau kambing dan tidak boleh selain itu. Bahkan sekelompok ulama menukilkan adanya ijma’ (kesepakatan) bahwasanya qurban tidak sah kecuali dengan hewan-hewan tersebut (lihat Shahih Fiqih Sunnah, II/369 dan Al Wajiz 406). Dalilnya adalah firman Allah (yang artinya), “Dan bagi setiap umat Kami berikan tuntunan berqurban agar kalian mengingat nama Allah atas rezki yang dilimpahkan kepada kalian berupa hewan-hewan ternak (bahiimatul an’aam).” (QS. Al Hajj: 34). Syaikh Ibnu ‘Utsaimin mengatakan, “Bahkan, seandainya ada orang yang berqurban dengan jenis hewan lain yang lebih mahal dari pada jenis ternak tersebut maka qurbannya tidak sah. Andaikan dia lebih memilih untuk berqurban seekor kuda seharga 10.000 real sedangkan seekor kambing harganya hanya 300 real maka qurbannya (dengan kuda) itu tidak sah…” (Syarhul Mumti’, III/409). Sumber: http://muslim.or.id

Pelajaran Keempat;
Hewan yang disukai dan lebih utama untuk diqurbankan

Hendaknya hewan yang diqurbankan adalah hewan yang gemuk dan sempurna. Dalilnya adalah firman Allah ta’ala yang artinya, “…Barangsiapa yang mengagungkan syi’ar-syi’ar Allah maka sesungguhnya itu adalah berasal dari ketakwaan hati.” (Qs. Al Hajj: 32). Berdasarkan ayat ini Imam Syafi’i rahimahullah menyatakan bahwa orang yang berqurban disunnahkan untuk memilih hewan qurban yang besar dan gemuk. Abu Umamah bin Sahl mengatakan, “Dahulu kami di Madinah biasa memilih hewan yang gemuk dalam berqurban. Dan memang kebiasaan kaum muslimin ketika itu adalah berqurban dengan hewan yang gemuk-gemuk.” (HR. Bukhari secara mu’allaq namun disampaikan dengan kalimat tegas dan disambungkan sanadnya oleh Abu Nu’aim dalam Al Mustakhraj, sanadnya hasan)

Diantara ketiga jenis hewan qurban maka menurut mayoritas ulama yang paling utama adalah berqurban dengan onta, kemudian sapi kemudian kambing, jika biaya pengadaan masing-masing ditanggung satu orang. Dalilnya adalah jawaban Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika ditanya oleh Abu Dzar radhiallahu ‘anhu tentang budak yang lebih utama. Beliau bersabda, “Yaitu budak yang lebih mahal dan lebih bernilai dalam pandangan pemiliknya.” (HR. Bukhari dan Muslim). (lihat Shahih Fiqih Sunnah, II/374). Sumber: http://muslim.or.id

Pelajaran Kelima;
Tata Cara Penyembelihan

[1] Sebaiknya pemilik qurban menyembelih hewan qurbannya sendiri jika mampu menyembelih dengan baik. [2] Apabila pemilik qurban tidak bisa menyembelih sendiri maka sebaiknya dia ikut datang menyaksikan penyembelihannya. [3] Hendaknya memakai alat yang tajam untuk menyembelih. [4] Hewan yang disembelih dibaringkan di atas lambung kirinya dan posisi kaki-kakinya ke arah kiblat. [5] Leher hewan diinjak dengan telapak kaki kanan penyembelih, sebagaimana yang dilakukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian pisau ditekan kuat-kuat supaya cepat putus. [6] Ketika akan menyembelih disyari’akan membaca bismillaahi wallaahu akbar ketika menyembelih. Untuk bacaan bismillah (tidak perlu ditambahi Ar Rahman dan Ar Rahiim) hukumnya wajib menurut Imam Abu Hanifah, Malik dan Ahmad, sedangkan menurut Imam Syafi’i hukumnya sunnah. Adapun bacaan takbir – Allahu Akbar – para ulama sepakat kalau hukum membaca takbir ketika menyembelih ini adalah sunnah dan bukan wajib. Kemudian diikuti bacaan: – hadza minka wa laka. (HR. Abu Dawud) Atau – hadza minka wa laka ‘anni atau ‘an fulan (disebutkan nama shahibul qurban). Atau – Berdoa agar Allah menerima qurbannya dengan doa, Allahumma taqabbal minni atau min fulan (disebutkan nama shahibul qurban) (lih. Tata Cara Qurban Tuntunan Nabi, hal. 92). Catatan: Tidak terdapat do’a khusus yang panjang bagi shohibul qurban ketika hendak menyembelih. Wallahu a’lam. Sumber: http://muslim.or.id

Kesimpulan

Dari kelima pelajaran di atas, setidaknya kita bisa menarik lima kesimpulan utama, yaitu: [1] Di dalam ibadah qurban terkandung nilai-nilai agung ajaran tauhid serta larangan menujukan ibadah kepada selain-Nya. [2] Di dalam ibadah qurban terkandung nilai-nilai syukur yang mesti kita persembahkan kepada Allah yang telah mencurahkan segala nikmat kepada kita sebagai hamba-Nya. [3] Di dalam ibadah qurban terdapat penegasan untuk senantiasa ittiba’/mengikuti ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tidak mereka-reka ajaran baru yang tidak ada tuntunannya. [4] Hendaknya kita berusaha untuk mempersembahkan yang terbaik -sekuat kemampuan kita- dalam beribadah kepada-Nya. [5] Hendaknya penyembelih qurban memperlakukan hewan qurban dengan baik dan menyembelihnya dengan senantiasa mengingat Allah ta’ala. Allahu a’lam bish shawaab.

Disusun ulang dengan pengeditan dan penambahan seperlunya oleh: Ari Wahyudi

:: QURBAN DI LERENG MERAPI

Panitia Qurban 1432 H Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsarimenerima bantuan qurban dalam bentuk hewan qurban maupun uang (untuk kami belikan hewan qurban) dan menyalurkannya ke daerah yang membutuhkan. Adapun rinciannya sebagai berikut :

KAMBING
Kualitas 1 (berat +/- 30kg) : Rp. 1.500.000,00
Kualitas 2 (berat +/- 25kg) : Rp. 1.200.000,00
(sudah termasuk biaya operasional Rp. 100.000,00 per kambing)

SAPI
berat +/- 300 kg  : Rp. 10.500.000,00
Atau Rp. 1.500.000,00 untuk 1/7 bagian sapi
(sudah termasuk biaya operasional Rp. 500.000,00 per sapi)

Salurkan dana Anda ke nomor rekening :

BCA, 2951825893 a.n. Satria Buana

BNI Syariah, 0105338917 a.n. Syarif mustaqim

Mandiri, 1370005035684 a.n. Satria Buana

Harap menghubungi nomor di bawah ini setelah uang ditransfer atau akan menyalurkan hewan qurban secara langsung :

Abu Hasan Putra, ST. (085664400941)
Rahadian Sahid R (085695018492)

Pelaksanaan penyembelihan dan penyaluran hewan qurban di
Shelter Gondang 1 Desa Wukirsari Kecamatan Cangkringan

Informasi: 08561732977//www.muslim.or.id

Penyelenggara : Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA) Yogyakarta


Artikel asli: http://abumushlih.com/jadikan-qurbanmu-lebih-bermakna.html/